top of page

PT KONTAK PERKASA : Dalam 40 tahun, IHSG di Indonesia meningkat hingga 5.000 persen


PT KONTAK PERKASA | Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengapresiasi perkembangan Pasar Modal Indonesia yang saat ini sudah berkembang sangat pesat. Di mana dalam kurun waktu 40 tahun, IHSG meningkat hingga 5.000 persen.


"Jika kita menoleh ke belakang 4 dasawarsa lalu, pada tahun 1977 IHSG baru berada di level 98,00 sementara per 11 Agustus kemarin IHSG sudah berada di level 5.766,13, atau meningkat lebih dari 5000 persen," kata Wimboh, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (13/8).


Sementara itu, lanjutnya, nilai kapitalisasi pasar yang pada tahun 1977 baru mencapai Rp 2,73 miliar meningkat 200.000 persen menjadi Rp 6.319,55 triliun per 11 Agustus 2017.


"Pada saat itu mungkin tidak terbayangkan oleh kita, bahwa pasar modal Indonesia akan berkembang sedemikian pesat dan bahkan saat ini mulai disejajarkan dengan beberapa negara maju baik di kawasan ASEAN maupun dunia," ujarnya.


Saat ini, kata Wimboh, Pasar Modal Indonesia juga sudah menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik bagi para investor baik dalam maupun luar negeri. Dalam 5 tahun terakhir, jumlah dana yang berhasil dihimpun berbagai perusahaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham maupun obligasi korporasi, nilainya telah mencapai Rp 622 triliun.



Sementara nilai kapitalisasinya hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp6000 triliun. Peningkatan selama 5 tahun ini telah mencapai lebih dari 40 persen dan peningkatan ini sekaligus menunjukkan peningkatan peran pasar modal dan potensi perkembangannya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan tidak hanya bagi banyak perusahaan di Indonesia namun juga bagi pemerintah.


Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar berbagai perusahaan lain baik domestik (BUMN dan Non BUMN) maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia, sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luar negeri.


Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis di bidang pasar modal untuk mewujudkan hal tersebut. "Kita buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik (institusi dan retail) untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud," jelasnya.


bottom of page