top of page

Apindo Ingin Jokowi Revisi UU Ketenagakerjaan

PT KONTAK PERKASA - Ada dua masalah utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Ketua Umum Apindo Haryadi B. Sukamdani mengemukakan, bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, tren dari 10 tahun terakhir adalah yang masuk itu adalah lebih pada industri padat modal. Industri padat karya itu yang sangat-sangat berkurang banyak. Padahal, rakyat kita ini jumlahnya 265 juta orang, angkatan kerjanya lebih dari 130 juta orang. “Ini yang tadi kami sampaikan, perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-Undang Ketenagakerjaan karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini,” kata Haryadi dikutip dari laman Setkab. Kalau melihat sekarang, lanjut Ketua Umum Apindo itu, justru pemain-pemain padat karya yang nilai ekspornya besar itu sudah beralih, yaitu ke Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilangka, dan juga Kamboja, bahkan Laos sekarang sudah mulai bersiap-siap. Nah kita tentunya jangan sampai berkonsentrasi ke padat modal tapi padat karyanya tidak ditangani dengan baik. “Itu kira-kira tadi yang kita bahas inti utama, seperti itu,” ujar Haryadi. Menurut Haryadi, Apindo dan Hippindo memberikan masukan yang masih menjadi catatan sangat penting, masalah regulasi. Kedua asosiasi ini menilai, regulasi yang ada sekarang ini masih terkotak-kotak, jadi egosentris dari kementerian itu. Termasuk tadi dibahas masih tidak terkonsentrasinya misalnya contohnya adalah dana promosi. “Dana promosi kita semua lembaga punya dan akhirnya sebetulnya tidak punya relevansinya. Sehingga pada saat kita akan melakukan promosi itu tidak maksimal,” terang Haryadi seraya menambahkan, Presiden bilang kalau dikumpulkan dana promosi kita itu ada Rp 26 triliun. Lalu juga dana riset yang juga tersebar padahal kalau dikumpulkan dana riset itu bisa mencapai Rp 27 triliun. “Jadi ini yang ke depan yang menurut saya adalah perlu kita bahas,” kata Haryadi.


bottom of page