top of page

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Bocorannya

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk menekan anggaran negara. Jokowi menilai, semakin terpangkas birokrasinya, maka anggaran bisa dikembalikan ke kementerian atau direktorat. "Semakin ramping organisasi, cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau pun bisa dikembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa kita harus pake badan-badan, komisi-komisi itu lagi," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2020). Meskipun Jokowi tidak menjelaskan secara detail, namun Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menyampaikan beberapa bocoran lembaga yang akan disasar. Misalnya, Komisi Lanjut Usia (Lansia). Lembaga yang jarang terdengar di kalangan publik ini dipertanyakan urgensi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)nya. "Kira-kira seperti Komisi Usia Lanjut. Ini nggak pernah kedengaran apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," jelas Moeldoko. Lalu, komisi akreditasi olahraga, yaitu Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG). "Kemudian BRG, perannya cukup bagus dalam menangani restorasi gambut, tetapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan?" ujarnya. Sementara, Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Nantinya dalam proses pembubaran tersebut, Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru. "Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).


bottom of page