top of page

Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Pegawai

PT KONTAK PERKASA - Garuda Indonesia resmi mengakhiri masa kerja karyawan kontrak lebih awal terhadap 700 pegawai perusahaan.Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 1 November 2020. Sejak Mei 2020, 700 tenaga kontrak ini telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi. Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (27/10/2020). Irfan menuturkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil perusahaan setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19. Ia melanjutkan, sejak awal, kepentingan karyawan menjadi prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan. Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, Garuda Indonesia terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis perseroan. "Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," ujar Irfan. Pihaknya juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini. Diakui Irfan, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan. "Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan kedepan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," tutupnya.

bottom of page