top of page

Ada PPKM Darurat, BI: Kegiatan Usaha Bisa Melambat!


Semarang, PT Kontak Perkasa - Bank Indonesia (BI) melaporkan kegiatan dunia usaha pada kuartal II-2021 mengalami akselerasi. Namun pada kuartal III-2021, ada risiko besar yaitu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


"Pada triwulan II 2021, hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang meningkat sebesar 18,98%, dibandingkan 4,50% pada triwulan I 2021," sebut keterangan tertulis BI yang dirilis Rabu (14/7/2021).


Peningkatan tersebut, lanjut keterangan BI, didorong oleh kinerja sejumlah sektor yang mayoritas tumbuh positif. Antara lain sektor pertambangan dan penggalian, sektor erdagangan, hotel dan restoran, serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.


Responden menyatakan bahwa peningkatan kinerja sektor pertambangan didorong oleh permintaan domestik dan didukung peningkatan produksi. Sektor perdagangan, hotel dan restoran didorong kenaikan permintaan saat Ramadan dan HBKN Idulfitri. Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan ditopang oleh faktor musiman dan keberhasilan panen komoditas tanaman bahan makanan (tabama).


Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai adalah sebesar 75,33% pada kuartal II-2021, meningkat dari capaian kuartal sebelumnya sebesar 73,38%. Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia usaha dan akses kredit yang membaik.


"Bank Indonesia akan terus mencermati dampak penerapan PPKM Darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2021. Responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III 2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan II 2021 meski masih positif dengan SBT sebesar 9,77%. Perlambatan kegiatan usaha diprakirakan terjadi pada beberapa sektor ekonomi seperti sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan. Sementara itu kinerja beberapa sektor diprakirakan menurun adalah industri pengolahan serta pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan," papar keterangan BI.


Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210714101354-4-260700/ada-ppkm-darurat-bi-kegiatan-usaha-bisa-melambat

コメント


bottom of page