top of page

Mau Cut Loss Saham, Bos BP Jamsostek: Kami Butuh Payung Hukum


Semarang, PT kontak perkasa futures - Investasi dana kelolaan turut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (15/9/2021).

Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan dana investasi merupakan dana kelolaan yang tahun ini direalisasikan Rp 549 triliun atau sedikit di atas target 2021 sebesar Rp 542,41 triliun.

Anggoro lantas menjelaskan apa manfaat hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan.



Berdasarkan data, per Agustus 2021, nilai hasil investasinya sudah mencapai Rp 22,35 triliun. Sementara itu prognosa sampai akhir tahun hasil investasi bisa mencapai Rp 33,24 triliun atau masih di bawah target yang ditetapkan di akhir tahun Rp 37,4 triliun.

"Apa manfaat hasil investasi? Tentu saja semua hasil investasi manfaatnya adalah kembali kepada peserta. Karena sebagaimana tadi disampaikan oleh Pak Edwin [Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek Edwin Michael Ridwan] bahwa saat ini cara kita membayarkan manfaat itu sesuai dengan hasil yang dihasilkan dan masih hanya melihat yang realized [keuntungan investasi yang sudah direalisasikan], belum yang unrealized," kata Anggoro. "Saat ini unrealized loss itu belum di-realized makanya masih unrealized loss [potensi rugi atas investasi]. Dan juga ada pertanyaan kenapa belum dilakukan? Karena kami sebagaimana permohonan dukungan kami membutuhkan payung hukum untuk kami bisa melakukan cut loss [investasi] tersebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, unrealized loss adalah potensi kerugian yang masih belum direalisasikan. Menjadi rugi investasi apabila porsi investasi tersebut dijual alias cut loss (jual rugi). Menurut Anggoro, payung hukum itu penting agar BPJS Ketenagakerjaan punya guidance untuk cut loss terhadap unrealized loss tersebut.

Sebagai catatan, BP Jamsostek tak sepenuhnya meninggalkan investasi saham di pasar modal. Namun lembaga yang mengelola dana pensiun tenaga kerja ini, punya cara baru berinvestasi saham.

Berdasarkan riset Bahana Sekuritas dari hasil diskusi dengan Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, BPJS TK berniat untuk meningkatkan investasi sahamnya di sektor non-tradisional, baik di dalam maupun di luar pasar modal.

Di pasar modal, BPJS TK akan mencari prospek untuk menjadi pemegang saham strategis dengan kepemilikan signifikan atau pun minoritas di saham-saham yang melantai di pasar modal, dan siap pula berinvestasi di perusahaan yang akan melantai di bursa serta SPAC (special purpose acquisition company) di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir hingga 2019, BPJS TK memang sudah mengalokasikan 30% portfolionya di saham, yang menunjukkan BPJS TK sudah menggelontorkan 30% dari dana kelolaan baru tahunannya dan mengontrol kurang lebih 7% dari jumlah saham beredar di pasar modal RI.


Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210915153611-17-276527/mau-cut-loss-saham-bos-bp-jamsostek-kami-butuh-payung-hukum

Comments


bottom of page