top of page

Pengusaha Batu Bara Bandel, Awas RI Bisa Gelap Gulita


Semarang, PT Kontak perkasa - Membubungnya harga batu bara di perdagangan internasional saat ini tentunya sangat menggoda para pengusaha tambang untuk jor-joran mengekspor batu bara, ketimbang memasok untuk kebutuhan dalam negeri.


Mengawali pekan ini, harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) mencapai US$ 225,75 per ton, meski sejak beberapa hari lalu mengalami penurunan beruntun. Meski demikian, harga ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga untuk kebutuhan domestik, baik untuk pembangkit listrik maupun industri (Domestic Market Obligation/ DMO) yang dibatasi maksimal US$ 70 per ton.

Selain harga yang telah dipatok, pemerintah juga menetapkan bahwa persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 25% dari rencana jumlah produksi batu bara tahunan dari setiap produsen.



Namun demikian, meski sudah ada aturan yang mengikat dan ada ancaman sanksi hingga pelarangan ekspor, dengan selisih harga yang tinggi antara ekspor dan DMO tersebut berpotensi memunculkan pengusaha-pengusaha batu bara nakal yang tidak memasok sesuai kontrak atau aturan DMO.


Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Oleh karena itu, Mulyanto pun meminta pemerintah untuk mengawasi keberadaan pengusaha batu bara yang nakal ini. Menurutnya, ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar kebutuhan energi, terutama listrik, masih didominasi oleh batu bara hingga mencapai 70%.

"Saat krisis sekarang harga batu bara tembus US$ 280 per ton, akibatnya ada daya tarik internasional. Pengusaha nakal bisa ekspor batu bara," ungkapnya dalam program "Energy Corner" CNBC Indonesia, Senin (11/10/2021).


Jika pemerintah tidak mengawasi secara ketat terkait pasokan DMO batu bara ini, serta tidak menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan, maka bukan tak mungkin negeri ini juga akan terancam pemadaman listrik.


"Kalau itu terjadi, PLN kita bisa gelap, pemerintah harus awasi benar DMO," pintanya.

Dia pun menegaskan agar aturan DMO ini jangan sampai dilanggar. Menurutnya, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar dan tidak memenuhi komitmen penjualannya ke domestik.

"Ini gak boleh dilanggar. Kalau dilanggar, berikan sanksi yang keras," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan saat ini stok batu bara PLN sudah menuju ke 15 hari operasi.

"Stok sudah menuju ke 15 HOp (hari operasi)," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (08/10/2021).


Stok yang mulai meningkat ini menurutnya karena kerja sama yang baik dengan semua mitra dan juga berkat dukungan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Semoga (stok) tidak terdampak (kenaikan harga). Berkat kerja sama yang baik dengan semua mitra dan dengan dukungan Minerba tentunya," lanjut Rudy.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Evy Haryadi sempat mengungkapkan kekhawatirannya bila produsen batu bara mengekspor semua batu baranya dan kembali mengabaikan komitmen untuk memasok industri dalam negeri.


"Jangan sampai dengan harga yang tinggi di luar negeri, batu bara yang kita punya semua terekspor. Tapi tentu didahulukan dalam negeri," ungkapnya dalam Webinar Diseminasi RUPTL PLN 2021-2030, Selasa (05/10/2021).

Dia mengatakan, apapun yang terjadi di luar negeri, termasuk harga yang sedang meroket ini, kebutuhan di dalam negeri harus terlebih dahulu dipenuhi.

"Ada kebijakan pemerintah lindungi dari sisi kepentingan PLN dan kepentingan listrik kita dalam negeri dan kepentingan pengusaha batu bara," jelasnya.


Seperti diketahui, pada 7 Agustus 2021 lalu Kementerian ESDM melarang 34 perusahaan batu bara untuk mengekspor karena tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak dengan PT PLN (Persero) dan atau PT PLN Batubara periode 1 Januari-31 Juli 2021.

Ulah pemasok batu bara yang tidak memenuhi komitmennya itu berdampak pada pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam kondisi kritis. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.


"Konsentrasi kami adalah jaminan tersedianya kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN yang beberapa sudah kritis. Kami tidak mau ada listrik padam gara-gara tidak adanya pasokan batu bara," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/08/2021).

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan PLN, stok batu bara di beberapa PLTU bahkan kurang dari 10 hari.

"Ada kondisi beberapa PLTU kritis dengan ketersediaan < (kurang dari) 10 hari, sehingga harus segera diberi pasokan. Seperti itulah detailnya di PLN," ujarnya.


Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20211011124228-4-282943/pengusaha-batu-bara-bandel-awas-ri-bisa-gelap-gulita

Comments


bottom of page